Monday, November 29, 2010

Stuntman Jet Li Ditangkap Selundupkan Ganja

David Bao Duong ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional di Bandara Soekarno Hatta.

David Bao Duong (34) warga negara Amerika Serikat ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kedapatan membawa ganja yang beratnya mencapai dua kilogram. Yang menarik, David mengaku sebagai yang mengaku sebagai stuntman (pemeran pengganti) aktor kungfu Hollywood, Jet Li.

"Dia ditangkap 17 November 2010 lalu di di Terminal kedatangan IID, Bandara Soekarno Hatta," kata Kepala Sub Bagian Humas BNN, Krisna Anggara, Senin, 29 November 2010.

Kepada petugas, David mengaku kalau ganja yang dibungkus lima plastik dan dikemas dalam bungkus makanan dan sabun deterjen itu bukanlah miliknya. "Dia mengaku milik temannya bernama Scotty, WNA yang tinggal di Los Angeles. Sebelum ke Jakarta, David bertemu Scotty yang menitipkan satu koper berwana merah," Krisna menjelaskan.

Menurut Krisna, David mengatakan dirinya mengenal Scotty sejak satu tahun lalu di sebuah klub malam di California. Saat dititipi Scooty, isi tas itu menurutnya hanya pakaian, sepatu, deterjen, dan makanan ringan. Scooty meminta David membawa barang tersebut dan menyerahkan kepada seseorang yang telah menunggu lama di bandara.

Badan Narkota Nasional (BNN) masih mendalami motif penyelundupan ini. Krisna mengaku heran kenapa ganja yang dibawa David bisa lolos saat transit
di Hongkong. "Sebelum sampai ke Jakarta, pesawat yang ditumpangi David
transit di Hongkong. Saya heran, di Hongkong kok tidak terdeteksi," jelasnya.

Ganja yang dibawa masuk David merupakan kasus penyitaan ke-16 BNN. Dari David, petugas menyita ganja seberat 2.351,43 gram--sebanyak 31 gram digunakan untuk keperluan uji laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan dengan disaksikan pejabat Kedubes Amerika Serikat, BNN, Kejaksaan Agung RI, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, BPOM, Depkes RI, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

David mengaku berprofesi sebagai pialang saham dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai aktor pemeran penganti untuk Jet Li. Dari hasil tes urin, lelaki itu dinyatakan positif merupakan pengguna narkotika. Dia akan dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. (kd)
• VIVAnews

0 comments:

Post a Comment

Budayakan Komentar

 

Followers

JUNIOR Copyright © 2010 Blogger Template Sponsored by Trip and Travel Guide